Senin, 16 Februari 2015

manfaat berhijab

Keuntungan memakai jilbab ternyata sangat banyak sekali. Dunia ini semakin tua, semakin banyak wanita yang mempunyai dandanan yang aneh-aneh dan begitu terbuka. Pakaian yang minim justru menjadi idola, mungkin karena dianggap lebih keren, lebih modern, lebih gaul dan kelebihan yang lainnya. Hmm, padahal jika kita merenungkannya, ketika seorang wanita memakai pakaian yang terlalu minim dan terbuka, akan muncul begitu banyak kerugian. Memang, urusan modis akan terlihat ketika seorang wanita memakai pakaian yang begitu menampilkan lekuk tubuhnya. Tetapi jangan lupa bahwa ada serentetan kerugian yang juga akan mengikutinya.
Jilbab sangat dianjurkan dalam Agama Islam. Dengan berjilbab, kewajiban bagi seorang wanita untuk menutup aurat sudah terlaksanakan. Untuk urusan penampilan, eits jangan salah ya, wanita yang berjilbab juga tidak kalah oke nya bila dibandingkan dengan wanita yang tidak berjilbab. Bahkan banyak wanita yang merasa lebih cantik setelah mereka memutuskan untuk berjilbab. Bagi sebagian wanita, memutuskan untuk memakai jilbab memang tidaklah mudah. Masih begitu banyak pertimbangan dan pemikiran yang mengganjal untuk memakai jilbab.
Apa kerguian memakai pakaian yang minim? wah, sepertinya banyak sekali ya dan yang utama adalah adanya resiko adanya tindakan yang "negatif" dari para pria terhadap seorang wanita yang memakai pakaian yang begitu minim dan terbuka. Memakai jilbab dan pakaian yang tertutup akan memberikan rasa aman dari ancaman utama tersebut. Anda ingin tahu apa saja keuntungan memakai jilbab? coba simak selengkapnya dibawah ini.
Inilah beberapa keuntungan memakai jilbab :
1. Menutup aurat
Didalam Islam sudah jelas dikatakan bahwa hukum menutup aurat bagi seorang muslimah adalah wajib. Jadi, bagi anda yang sudah memakai jilbab, anda sudah memenuhi kewajiban anda sebagai seorang muslimah. Dengan berjilbab dan berpakaian rapi dan tertutup, anda akan merasakan begitu banyak manfaat.
2. Jiwa menjadi tenang dan tentram
Ketika seorang wanita memutuskan untuk berjilbab, hal ini adalah salah satu keunggulan tersendiri bagi seorang wanita muslimah. Jiwa mereka akan lebih tenang dan tentram apabila dibandingkan pada saat mereka belum berjilbab. Tidak percaya? coba saja ya.
3. Lebih dihormati
Seorang wanita muslimah yang berjilbab, secara tidak langsung akan merasakan dampak positif yang satu ini, lebih dihormati. Iya, bayangkan saja ketika bertemu dua orang wanita, yang satu berpakaian begitu terbuka dan minim dan yang satu begitu rapi dan tertutup. Perlakuan orang lain terhadap kedua orang wanita tersebut sudah pasti akan berbeda. Orang lain akan melihat bahwa wanita yang berjilbab adalah seorang wanita yang dekat dengan Allah Swt dan begitu rela mematuhi apa yang sudah diperintahkan-Nya untuk menutup aurat, hal ini akan memberikan rasa hormat tersendiri bagi wanita tersebut.
4. Mencegah perbuatan dosa
Setiap manusia sudah pasti tidak akan luput dari yang namanya perbuatan dosa. Namun, ketika seorang wanita berjilbab tentu akan berfikir seribu kali untuk melakukan perbuatan dosa. Secara mudahnya, jilbab dapat menjadi benteng untuk membendung perbuatan-perbuatan dosa. Belum percaya? coba saja ya.
5. Tampil lebih cantik dan anggun
Jangan salah, berjilbab tidak akan mengurangi penampilan kok. Bahkan begitu banyak wanita yang justru menjadi lebih pede, lebih cantik, lebih terlihat anggun dan begitu lembut. Dengan berjilbab, kecantikan anda tidak akan berkurang kok. Percaya deh.
6. Cantiknya luar dalam
Kecantikan seorang wanita tidak hanya dinilai dari luarnya saja, ada sisi cantik dari dalam dirinya, kepribadiannya, perilakunya dan lain sebagainya. Orang sering menyebutnya inner beauty. Seorang wanita yang berjilbab akan sangat mungkin mendapatkan kecantikan luar dalam sekaligus. Dari penampilan begitu cantik dan lembut, kecantikan dari dalam dirinya pun terpancar begitu jelas.
7. Tubuh anda akan terlindung dari polusi dan sengatan matahari
Hmm, betapa banyak wanita yang berlomba-lomba mempercantik dirinya dan begitu mati-matian menghinda dari efek buruk dari sinar matahari dan berbagai polusi. Nah, bagi seorang muslimah yang berjilbab, secara tidak langsung akan terhindar dari ketakutan-ketakutan tersebut. Jika memang harus berada ditempat terbuka yang langsung terkena sinar matahari dan polusi lainnya, jilbab akan melindungi kulit, tubuh dan rambut mereka dari sinar matahari dan polusi-polusi lainnya. Dengan begitu, kulit pun akan tetap putih bersih, tidak takut menjadi hitam dan rambut pun tetap aman karena tertutup jilbab. Ingin mencoba?
8. Jilbab adalah indikasi wanita baik-baik
Mungkin saat ini begitu banyak wanita berjilbab yang perilakunya "kurang" mencerminkan pribadi seorang muslimah yang baik. Hmm, mungkin itu adalah segelintir wanita yang niat awalnya sudah "tidak benar". Jika seorang muslimah memakai jilbab karena kesadaran dan niat dari hati yang tulus mentaati perintah Allah Swt, sangat tidak akan mungkin hal tersebut terjadi. Bagaimanapun juga, jilbab adalah salah satu indikasi bahwa wanita tersebut adalah seorang wanita yang baik dan taat terhadap perintah Agama.
9. Calon istri dan ibu yang baik?
Mungkin masih terkait dengan nomor 8 diatas, bahwa jilbab bisa menjadi indikasi atau tolak ukur wanita yang baik. Pria mana yang tidak mau memperistri wanita yang berjilbab dan taat perintah agama dan berperilaku baik? sudah barang tentu semua pria akan dengan senang hati meminang wanita seperti ini. Jadi, jilbab juga bisa dijadikan sebagai ukuran bagi seorang pria bahwa memang wanita tersebut adalah wanita yang sesuai kriteria untuk dijadikan pasangan hidup dan kelak menjadi ibu dari putra-putrinya.
10. Jilbab dapat menutupi aib
Hmm, setiap manusia memang terlahir berbeda. Mungkin saja ada wanita yang rambutnya dianggap kurang bagus. Nah, dengan berjilbab, maka jilbab akan dapat menutupi kekurangan tersebut. Kepercayaan diri anda pun akan tetap terjaga dengan tertutupinya kelemahan tersebut.

Jilbab

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Seorang wanita diZanzibar memakai jilbab.
Perempuan Indonesia mengenakan jilbab.
Jilbāb (Arabجلباب ) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31:
Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya. (An Nuur :31)

Daftar isi

  [tampilkan

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang berarti menghimpun atau membawa.[1] Istilah jilbab digunakan pada negeri-negeri berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda.[1] Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung di Malaysia, sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.[1]
Di Indonesia, penggunaan kata "jilbab" digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh kecuali telapak tangan dan kaki.[1] Kata ini masuk dalam lemaKamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab di kalangan muslimah perkotaan.[1] Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI daring, jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai ke dada.[2] Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang berjilbab.[1]

Sejarah dan kontroversi pemakaian jilbab[sunting | sunting sumber]

Sebuah tempat yang disebut dengan Medina quarter diEssaouiraMoroko, menunjukkan para wanita yang sedang menggunakan jilbab tradisional.

Dunia[sunting | sunting sumber]

  • Di Turki pada bulan Desember 1934 Presiden Turki Mustafa Kemal Atatürk mengeluarkan pelarangan penggunaan kain asli pribumi (sebelumnya Turki diperintah oleh Kerajaan Ottoman) di negaranya.[3]
  • Di Iran pada tahun 1936 Shah Reza Pahlevi mengeluarkan perintah yang melarang penggunaan segala bentuk pakaian bernuansa Islami oleh perempuan di Iran.[4]
  • Di Turki pada 2006 seorang arkeolog pakar Sumeria bernama Muazzez Ilmiye Cig, dalam bukunya yang berjudul My Reactions as a Citizen, menyebut jilbab terkait dengan prostitusi pada masa peradaban Sumeria. Menurut Cig, asal usul jilbab sudah dilacak sejak peradaban Sumeria di wilayah Mesopotamia (kini wilayah Irak tenggara) 5.000 tahun silam, jauh sebelum agama Islam hadir di dunia. Saat itu, sudah banyak perempuan yang mengenakan jilbab. Biasanya, jilbab digunakan perempuan yang bekerja di prostitusi di kuil-kuil untuk membedakannya dengan biarawati di kuil tersebut. Akibat dari pernyataannya tersebut ia digugat di pengadilan Turki namun akhirnya divonis bebas.[5]

Indonesia[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1983 perdebatan tentang penggunaan "jilbab" disekolah antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Noegroho Notosoesanto yang kemudian direspon oleh MUI, masih menggunakan kata kerudung.[6] [7][1] Noegroho menyatakan bahwa pelajar yang karena suatu alasan merasa harus memakai kerudung, pemerintah akan membantunya pindah ke sekolah yang seragamnya memakai kerudung.[7] Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengadakan pertemuan khusus dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menegaskan bahwa seragam harus sama bagi semua orang berkaiatan dengan peraturannya, karena bila tidak sama berarti bukan seragam.[7]
Di Indonesia pada Kamus Umum Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka cetakan ke-7 tahun 1984 belum ada lema kata jilbab, lema yang digunakan adalah kata yang belum populer di Indonesia (saat itu) yaitu "hijab" yang merujuk pada kain penutup aurat bagi perempuan muslim.[1]

Fatwa berjilbab bagi para penganutnya[sunting | sunting sumber]

Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak , jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.[8]
Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya,[9] sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung)[10] yang juga diwajibkan, sesuai dengan salah satu ayat surah An-Nur 24:31, yang berbunyi:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita... (QS an-Nur [24]: 31)

hadis mengenai jilbab

. Hadis tidak diwajibkannya menutup wajah dan telapak tangan
Mas’adah bin Ziyad menukil dari Imam Ja'far Shadiq a.s. ketika beliau ditanya tentang perhiasan yang boleh untuk ditampakkan, Imam menjawab:”Wajah dan telapak  tangan.”[18]
Mufaddhal bin Umar bertanya kepada Imam Shadiq a.s. tentang wanita yang meninggal di perjalanan dan di sana tidak ada laki-laki muhrim atau wanita yang memandikannya. Imam menjawab: “Anggota-anggota tubuh yang wajib untuk ditayamumi hendaklah dibasuh akan tetapi tidak boleh menyentuh badannya, dan juga tidak boleh menampakkan kecantikan yang Allah wajibkan untuk ditutupi. Mufaddhal bertanya kembali: “Bagaimana caranya?” Imam menjawab: “Pertama membasuh bagian dalam telapak tangan, kemudian wajah dan bagian luar tangannya.”[19] Dari sini kita dapat memahami bahwa tangan dan wajah bukan termasuk anggota badan yang wajib untuk ditutupi.
Ali bin Ja'far ditanya tentang  batasan seorang laki-laki dapat melihat wanita non muhrim, Imam menjawab: “Wajah, telapak tangan dan pergelangan tangan.”[20] 
Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa pada suatu hari Jabir bin Abdullah bersama Rasulullah menuju rumah putrinya Sayyidah Fathimah. Sesampainya di pintu rumah, Rasulullah mengucapkan salam dan meminta izin kepada putrinya untuk masuk sambil memberitahukan bahwa dia bersama Jabir bin Abdullah. Sayyidah Fathimah meminta beliau untuk menunggu sebentar karena pada waktu itu beliau belum menutup rambutnya. Setelah Sayyidah Fathimah menutup rambutnya, Rasulullah dan Jabir masuk ke rumah Sayyidah Fathimah. Rasulullah melihat wajah putrinya pucat dan kekuning-kuningan, kemudian bertanya mengapa hal ini terjadi. Sayyidah Fathimah menjawab bahwa wajah pucatnya  dikarenakan rasa lapar yang menderanya. Mendengar hal itu Rasulullah langsung berdoa kepada Allah agar menghilangkan rasa lapar yang diderita oleh putrinya.[21]    
Dari hadis di atas kita dapat mengambil dua kesimpulan: pertama, Sayyidah Fathimah  tidak menutup wajahnya di hadapan laki-laki non muhrim. Kedua, tidak wajib menutup wajah di hadapan laki-laki non muhrim.    
b. Hadis tentang diwajibkannya  berhijab di hadapan Yahudi dan Nasrani
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Tidak dibenarkan seorang wanita muslim menampakkan auratnya di hadapan wanita Yahudi dan Nasrani, karena mereka akan menceritakan ciri-ciri jasmaninya kepada suami-suami mereka.”[22]
c. Hadis tentang ciri-ciri dan waktu hijab
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Bukan termasuk maslahat jika wanita memakai kerudung dan baju yang tipis.”[23]
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib bersabda: “Selamat bagi kalian yang memakai baju yang tebal, karena sebenarnya orang yang memakai baju yang tipis maka imannya pun tipis.”[24]
Imam Shadiq a.s. bersabda: “Cukuplah sebagai tolok ukur kehinaan seseorang ketika dia memakai baju yang menyebabkan kemasyhurannya.”[25]
Imam Shadiq bersabda: “Rasulullah Saw selalu melarang laki-laki untuk menyerupai wanita dan melarang wanita untuk menyerupai laki-laki dalam segi berpakaian.”[26] 
d. Hadis tentang balasan bagi mereka yang tidak berhijab
Rasulullah saw bersabda: “Wanita yang di neraka menggantungkan dirinya dengan rambutnya adalah wanita yang tidak menutup rambutnya di hadapan selain muhrim.”[27]
Rasulullah saw bersabda: “Dua golongan penghuni Jahanam belum pernah aku lihat. Kelompok yang disiksa dengan sebuah pecut (menyerupai ekor sapi). Kedua para wanita yang berbusana namun telanjang (mereka yang mengenakan baju tipis dan transparan)...”[28]  
Dengan melihat dan memperhatikan beberapa hadis di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa Allah swt telah mewajibkan  hijab bagi wanita muslimah. 

3. Menurut Sirah (Sejarah) dan Akal

Untuk menetapkan kewajiban hijab bagi kaum wanita, kita juga bisa merujuk sirah kaum wanita muslimah pada zaman Rasulullah. Mereka selalu menutupi tubuh dan rambut mereka ketika berada di hadapan non muhrim,[29] seperti yang kita lihat dari hadis tentang kedatangan Rasulullah bersama Jabir ke rumah Sayyidah Fathimah  as.
Begitu juga dengan akal manusia, akal manusia juga dapat membuktikan kewajiban hijab bagi kaum wanita. Akal akan senantiasa memerintahkan segala perbuatan yang membawa manfaat dan akan memerintahkan untuk melakukan hal itu, begitu juga sebaliknya akal akan selalu memperingatkan manusia dari hal-hal yang membahayakan manusia. 
Oleh karena itu, ketika melihat bahwa hijab akan memberikan keamanan, ketenangan atau dapat memupuk rasa cinta kasih di antara sesama maka akal yang sehat dan tidak tertawan oleh hawa nafsu akan memerintahkan untuk berhijab. Wallahu a’lam.[]

Pengertian Jilbab dan Kerudung

Jilbab seringkali disebut dengan istilah kerudung. Namun, kata jilbab sekarang lebih populer di telinga masyarakat. Jilbab asalnya dari bahasa saudi arabia yakni Jalaba, yang bermakna membawa , menghimpun. Itu berarti menghimpun sesuatu yang terlepas. Secara istilah sekarang ini, jilbab atau kerudung ialah salah satu busana yang dikenakan oleh wanita beragama Islam, yang berfungsi untuk menutupi bagian kepala dan dada. Busana semacam ini ada ketika sebuah perintah datang melalui Nabi Muhammad saw. ditujukan oleh semua wanita-wanita muslimah. Waktu itu dikenal dengan istilah khumur atau hijab (penghalang)



Negara-negara yang kebanyakan memeluk agama Islam juga memiliki sebutan sendiri-sendiri. Misalnya nama chador, dipakai di Negara Iran, Pardeh (Pakistan dan wilayah India), orang-orang Libya menamainya dengan Milayat, Wanita Iraq menyebutnya Abaya, Charshaf (Republik Turki), kalau awek-awek Melayu mengenalnya dengan istilah tudung. Sedangkan untuk Arab sendiri menyebutnya hijab. Dan kerudung / jilbab digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Khusus Negara Indonesia, istilah "jilbab" diartikan sebagai pakaian wanita yang dikenakan dengan menutup semua kepala kecuali muka kemudian dirangkaikan bersama baju agar semua badan tertutup kecuali tangan dan kaki. Sedang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan dengan kerudung berukuran lebar dikenakan seorang wanita muslimah guna menutupi kepala dan leher hingga dada (agar tidak terlihat lekukan-lekukannya).

Cara memakai jilbab secara umum sebenarnya di kalangan ulama sendiri terjadi ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Hal ini biasa karena setiap ulama memiliki pandangan sendiri dalam menafsirkan dalil-dalil. Misalnya Ibnu Ma’ud, penggunaan hijab adalah dengan menutup semua kepala termasuk muka kecuali satu mata saja. Menurut Qatadah, yang ditutup adalah semua kepala dan muka kecuali dua mata seperti yang sering kita lihat wanita-wanita bercadar sekarang ini. Beda dengan Al-Hasan, tidak semua muka ditutupi, tetapi hanya separuh saja.

Lain halnya dengan ulama’ kontemporer yang juga terkenal, beliau adalah Dr. Yusuf Qardlawi. Fatwanya, muka atau wajah serta telapak tangan seorang perempuan tidak perlu ditutup, karena itu bukanlah aurat. Jadi, tidak masalah jika terlihat oleh kaum laki-laki yang tidak muhrimnya. Pendapat ini juga sama dengan pendapat ulama-ulama lain seperti kebanyakan ulama Al-Azhar. Mungkin macam-macam jilbabyang beredar sekarang mengikuti pendapat ini. Seperti itulah Islam, perbedaan pendapat adalah hal yang harus dimaklumi dan dihormati. Tidak perlu adanya caci maki antar sesama muslim hanya karena perbedaan doktrin. Lagi pula, pendapat yang bermacam-macam itu telah menempuh suatu ijtihad dan dilakukan oleh para ulama yang ahli dalam bidangnya.

Selasa, 10 Februari 2015


Jilbab


Jilbāb (Arab: جلباب ) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31:

Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya. (An Nuur :31)

Etimologi


Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang berarti menghimpun atau membawa.[1] Istilah jilbab digunakan pada negeri-negeri berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda.[1] Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung di Malaysia, sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.[1]


Di Indonesia, penggunaan kata "jilbab" digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh kecuali telapak tangan dan kaki.[1] Kata ini masuk dalam lema Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab di